SEJARAH ISLAM
Sejarah awal Agama Islam masuk ke
Tanah Jawa Jauh sebelum Islam masuk ke daerah tanah Jawa, mayoritas
masyasarakat di tanah jawa menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Selain
menganut kepercayaan tersebut masyarakat Jawa juga sudah dipengaruhi oleh
unsur-unsur budaya Hindu dan Budha yang berasal dari India. Seiring dengan
waktu berjalan tidak lama kemudian Islam mulai masuk ke Jawa melewati Gujarat
dan Persi dan ada yang berpendapat langsung dibawa oleh orang Arab, terutama
pedagang dari timur tengah. Kedatangan islam di jawa dibuktikan dengan
ditemukannya batu nisan kubur bernama Fatimah binti Maimun serta makam Maulana
Malik Ibrahim. Saluran-saluran Islamisasi yang berkembang ada enam yaitu:
perdagangan, perkawinan, tasawuf, pendidikan, kesenian, dan politik. Rumusan
masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Bagaimanakah proses Islam
masuk ke tanah Jawa?, Bagaimana masyarakat Jawa sebelum Islam datang?,
Bagaimana peran Wali Songo dan metode pendekatannya?, Dan bagaimana Islam di
Jawa paska Wali Songo? Dengan tujuan untuk mengetahui keadaan masyarakat Jawa
sebelum Islam datang, peran Wali Songo di tanah Jawa dan metode pendekatannya,
serta keadaan Islam di Jawa paska Wali Songo.
Islam masuk ke Tanah jawa, Di Jawa,
Islam masuk melalui pesisir utara Pulau Jawa ditandai dengan ditemukannya makam
Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang wafat pada tahun 475 Hijriah atau 1082
Masehi di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik. Dilihat dari namanya,
diperkirakan Fatimah adalah keturunan Hibatullah, salah satu dinasti di Persia.
Di samping itu, di Gresik juga ditemukan makam Maulana Malik Ibrahim dari
Kasyan (satu tempat di Persia) yang meninggal pada tahun 822 H atau 1419 M.
Agak ke pedalaman, di Mojokerto juga ditemukan ratusan kubur Islam kuno. Makam
tertua berangka tahun 1374 M. Diperkirakan makam-makam ini ialah makam keluarga
istana Majapahit.
1. Masyarakat Jawa sebelum Islam datang
a. Jawa Pra Hindu-Budha
Situasi kehidupan
“religius” masyarakat di Tanah Jawa sebelum datangnya Islam sangatlah
heterogen. Kepercayaan import maupun kepercayaan yang asli telah dianut oleh
orang Jawa. Sebelum Hindu dan Budha, masyarakat Jawa prasejarah telah memeluk
keyakinan yang bercorak animisme dan dinamisme. Pandangan hidup orang Jawa
adalah mengarah pada pembentukan kesatuan numinous antara alam nyata,
masyarakat, dan alam adikodrati yang dianggap keramat.
Di samping itu, mereka meyakini kekuatan magis keris, tombak, dan senjata lainnya. Benda-benda yang dianggap keramat dan memiliki kekuatan magis ini selanjutnya dipuja, dihormati, dan mendapat perlakuan istimewa.
Di samping itu, mereka meyakini kekuatan magis keris, tombak, dan senjata lainnya. Benda-benda yang dianggap keramat dan memiliki kekuatan magis ini selanjutnya dipuja, dihormati, dan mendapat perlakuan istimewa.
b. Jawa masa Hindu-Budha
Pengaruh Hindu-Budha
dalam masyarakat Jawa bersifat ekspansif, sedangkan budaya Jawa yang menerima
pengaruh dan menyerap unsur-unsur Hinduisme-Budhisme setelah melalui proses
akulturasi tidak saja berpengaruh pada sistem budaya, tetapi juga berpengaruh
terhadap sistem agama. Sejak awal, budaya Jawa yang dihasilkan pada masa
Hindu-Budha bersifat terbuka untuk menerima agama apapun dengan pemahaman bahwa
semua agama itu baik, maka sangatlah wajar jika kebudayaan Jawa bersifat
sinkretis (bersifat momot atau serba memuat). Ciri lain dari budaya Jawa pada
saat itu adalah sangat bersifat teokratis. Pengkultusan terhadap raja-raja
sebagai titisan dewa adalah salah satu buktinya. Dalam hal ini Onghokham
menyatakan:
Dalam kerajaan tradisional, agama dijadikan sebagai bentuk legitimasi. Pada jaman Hindu-Budha diperkenalkan konsep dewa-raja atau raja titising dewa. Ini berarti bahwa rakyat harus tunduk pada kedudukan raja untuk mencapai keselamatan dunia akhirat. Agama diintegrasikan ke dalam kepentingan kerajaan/kekuasaan. Kebudayaan berkisar pada raja, tahta dan keraton. Raja dan kehidupan keraton adalah puncak peradaban pada masa itu. Di pulau Jawa terdapat tiga buah kerajaan masa Hindu Budha, kerajaan-kerajaan itu adalah Taruma, Ho-Ling, dan Kanjuruhan. Di dalam perekonomian dan industri salah satu aktivitas masyarakat adalah bertani dan berdagang dalam proses integrasi bangsa. Dari aspek lain karya seni dan satra juga telah berkembang pesat antara lain seni musik, seni tari, wayang, lawak, dan tari topeng. Semua itu sebagian besar terdokumentasikan pada pahatan-pahatan relief dan candi-candi.
Dalam kerajaan tradisional, agama dijadikan sebagai bentuk legitimasi. Pada jaman Hindu-Budha diperkenalkan konsep dewa-raja atau raja titising dewa. Ini berarti bahwa rakyat harus tunduk pada kedudukan raja untuk mencapai keselamatan dunia akhirat. Agama diintegrasikan ke dalam kepentingan kerajaan/kekuasaan. Kebudayaan berkisar pada raja, tahta dan keraton. Raja dan kehidupan keraton adalah puncak peradaban pada masa itu. Di pulau Jawa terdapat tiga buah kerajaan masa Hindu Budha, kerajaan-kerajaan itu adalah Taruma, Ho-Ling, dan Kanjuruhan. Di dalam perekonomian dan industri salah satu aktivitas masyarakat adalah bertani dan berdagang dalam proses integrasi bangsa. Dari aspek lain karya seni dan satra juga telah berkembang pesat antara lain seni musik, seni tari, wayang, lawak, dan tari topeng. Semua itu sebagian besar terdokumentasikan pada pahatan-pahatan relief dan candi-candi.
2. Peranan Wali Songo dan Metode Pendekatannya
Era Wali Songo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya
Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Wali Songo adalah simbol
penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa peranan Wali Songo sangat
besar dalam mendirikan kerajaan Islam di Jawa.
Di Pulau Jawa, penyebaran agama Islam dilakukan oleh Walisongo (9 wali). Wali ialah orang yang sudah mencapai tingkatan tertentu dalam mendekatkan diri kepada Allah. Para wali ini dekat dengan kalangan istana. Merekalah orang yang memberikan pengesahan atas sah tidaknya seseorang naik tahta. Mereka juga adalah penasihat sultan. Karena dekat dengan kalangan istana, mereka kemudian diberi gelar sunan atau susuhunan (yang dijunjung tinggi). Kesembilan wali tersebut adalah sebagai berikut :
Di Pulau Jawa, penyebaran agama Islam dilakukan oleh Walisongo (9 wali). Wali ialah orang yang sudah mencapai tingkatan tertentu dalam mendekatkan diri kepada Allah. Para wali ini dekat dengan kalangan istana. Merekalah orang yang memberikan pengesahan atas sah tidaknya seseorang naik tahta. Mereka juga adalah penasihat sultan. Karena dekat dengan kalangan istana, mereka kemudian diberi gelar sunan atau susuhunan (yang dijunjung tinggi). Kesembilan wali tersebut adalah sebagai berikut :
-
Sunan
Gresik (Maulana Malik Ibrahim). Inilah wali yang pertama datang ke Jawa pada
abad ke-13 dan menyiarkan Islam di sekitar Gresik. Dimakamkan di Gresik, Jawa
Timur.
-
Sunan
Ampel (Raden Rahmat). Menyiarkan Islam di Ampel, Surabaya, Jawa Timur. Beliau
merupakan perancang pembangunan Masjid Demak.
-
Sunan
Drajad (Syarifudin). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan agama di sekitar
Surabaya. Seorang sunan yang sangat berjiwa sosial.
-
Sunan
Bonang (Makdum Ibrahim). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan Islam di Tuban,
Lasem, dan Rembang. Sunan yang sangat bijaksana.
-
Sunan
Kalijaga (Raden Mas Said/Jaka Said). Murid Sunan Bonang. Menyiarkan Islam di
Jawa Tengah. Seorang pemimpin, pujangga, dan filosof. Menyiarkan agama dengan
cara menyesuaikan dengan lingkungan setempat.
-
Sunan
Giri (Raden Paku). Menyiarkan Islam di Jawa dan luar Jawa, yaitu Madura,
Bawean, Nusa Tenggara, dan Maluku. Menyiarkan agama dengan metode bermain.
-
Sunan
Kudus (Jafar Sodiq). Menyiarkan Islam di Kudus, Jawa Tengah. Seorang ahli seni
bangunan. Hasilnya ialah Masjid dan Menara Kudus.
-
Sunan
Muria (Raden Umar Said). Menyiarkan Islam di lereng Gunung Muria, terletak
antara Jepara dan Kudus, Jawa Tengah. Sangat dekat dengan rakyat jelata.
-
Sunan
Gunung Jati (Syarif Hidayatullah). Menyiarkan Islam di Banten, Sunda Kelapa,
dan Cirebon. Seorang pemimpin berjiwa besar.
Salah satu cara
penyebaran agama Islam yang dilakukan oleh para Wali tersebut ialah dengan cara
mendakwah. Penyebaran Islam melalui dakwah ini berjalan dengan cara para ulama
mendatangi masyarakat (sebagai objek dakwah), dengan menggunakan pendekatan
sosial budaya. Pola ini memakai bentuk akulturasi, yaitu menggunakan jenis
budaya setempat yang dialiri dengan ajaran Islam di dalamnya. Di samping itu,
para ulama ini juga mendirikan pesantren-pesantren sebagai sarana pendidikan
Islam.
3. Islam Di Jawa Paska Wali Songo
Setelah para Wali menyebarkan ajaran Islam di pulau Jawa, kepercayaan
animisme dan dinamisme serta budaya Hindu-Budha sedikit demi sedikit berubah
atau termasuki oleh nilai-nilai Islam. Hal ini membuat masyarakat kagum atas
nilai-nilai Islam yang begitu besar manfa’atnya dalam kehidupan sehari-hari
sehingga membuat mereka langsung bisa menerima ajaran Islam. Dari sini derajat
orang-orang miskin mulai terangkat yang pada awalnya tertindas oleh para
penguasa kerajaan. Islam sangat berkembang luas sampai ke pelosok desa setelah
para Wali berhasil mendidik murid-muridnya. Salah satu generasi yang meneruskan
perjuangan para Wali sampai Islam tersebar ke pelosok desa adalah Jaka Tingkir.
Islam di Jawa yang paling menonjol setelah perjuangan para Wali songo adalah
perpaduan adat Jawa dengan nilai-nilai Islam, salah satu diantaranya adalah
tradisi Wayang Kulit.
Menyelisik Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia, Setidaknya, ada enam
pendapat tentang masuknya Islam ke Indonesia.
Pertama, Islam yang masuk dan berkembang di Indonesia berasal dari
Jazirah Arab atau bahkan dari Makkah pada abad ke-7 M, pada abad pertama
Hijriah. Pendapat ini adalah pendapat Hamka, salah seorang tokoh yang pernah
dimiliki Muhammadiyah dan mantan ketua MUI periode 1977-1981. Hamka yang
sebenarnya bernama Haji Abdul Malik bin Abdil Karim mendasarkan pendapatnya ini
pada fakta bahwa mazhab yang berkembang di Indonesia adalah mazhab Syafi’i. Menurutnya,
mazhab Syafi’i berkembang sekaligus dianut oleh penduduk di sekitar Makkah.
Selain itu, yang tidak boleh diabaikan adalah fakta menarik lainnya bahwa
orang-orang Arab sudah berlayar mencapai Cina pada abad ke-7 M dalam rangka
berdagang. Hamka percaya, dalam perjalanan inilah, mereka singgah di kepulauan
Nusantara saat itu.
Kedua, Islam dibawa dan disebarkan di Indonesia oleh orang-orang Cina.
Mereka bermazhab Hanafi. Pendapat ini disimpulkan oleh salah seorang pegawai
Belanda pada masa pemerintahan kolonial Belanda dulu. Sebelum Indonesia
merdeka, orang-orang Belanda pernah menguasai hampir seluas Indonesia sekarang
sebelum ditaklukkan oleh tentara Jepang pada 1942. Tepatnya pada 1928, Poortman
memulai penelitiannya terhadap naskah Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda. Tidak
berhenti di situ, ia melanjutkan penelitiannya terhadap naskah-naskah kuno Cina
yang tersimpan di klenteng-klenteng Cina di Cirebon dan Semarang. Ia pun sempat
mencari naskah-naskah kuno di sebuah klenteng di Batavia, Jakarta dulu. Hasil
penelitiannya itu disimpan dengan keterangan Uitsluiten voor Dienstgebruik ten
Kantore, yang berarti “Sangat Rahasia Hanya Boleh Digunakan di Kantor”.
Sekarang disimpan di Gedung Arsip Negara Belanda di Den Haap, Belanda. Pada
1962, terbit buku Pongkinangolngolan Sinambela Gelar Tuanku Rao yang ditulis
Mangaradja Onggang Parlindungan. Dalam buku ini dilampirkan juga naskah-naskah
kuno Cina yang pernah diteliti oleh Poortman.
Ketiga, Islam yang masuk ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad
ke-12 M. Islam dibawa dan disebarkan oleh pedagang-pedagang Gujarat yang
singgah di kepulauan Nusantara. Mereka menempuh jalur perdagangan yang sudah
terbentuk antara India dan Nusantara.
Pendapat ketiga ini adalah pemdapat Snouck Hurgronje, seorang penasehat di bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam untuk pemerintah kolonial Belanda. Ia mengambil pendapat ini dari Pijnapel, seorang pakar dari Universitas Leiden, Belanda, yang sering meneliti artefak-artefak peninggalan Islam di Indonesia. Pendapat Pijnapel ini juga dibenarkan oleh J.P. Moquette yang pernah meneliti bentuk nisan kuburan-kuburan raja-raja Pasai, kuburan Sultan Malik Ash-Shalih. Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur, juga ditelitinya. Dan ternyata sangat mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Cambay, Gujarat. Rupanya, pendapat Moquette yang memperkuat pendapat Pijnapel dan Hurgronje disanggah oleh S.Q. Fatimi. Pendapat Fatimi adalah nisan-nisan kuburan yang ada di Aceh dan Gresik justru lebih mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Benggala, sekitar Bangladesh sekarang. Lebih jauh lagi, Fatimi percaya, pengaruh-pengaruh Islam di Benggala itu banyak ditemui dalam Islam yang berkembang di Nusantara dulu. Oleh karena itu, Islam yang ada di Indonesia ini sebenarnya berasal dari Bangladesh. Pendapat ini adalah pendapat keempat. Pendapat Moquette juga disanggah oleh G.E. Marrison. Marrison malah yakin, bahwa Islam yang datang ke Indonesia berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan. Alasannya, pada abad ke-13 M, Gujarat masih menjadi sebuah kerajaan Himdu, sedang di Pantai Coromandel Islam telah berkembang. Marrison juga berpendapat, para pembawa dan penyebar Islam yang pertama ke Indonesia adalah para Sufi India. Mereka menyebarkan Islam di Indonesia dengan pendekatan tasawwuf pada akhir abad ke-13 M. Waktu itu, masih terhitung belum lama dari peristiwa penyerbuan Baghdad oleh orang-orang Mongol. Penyerbuan yang dimaksud memaksa banyak Sufi keluar dari zawiyah-zawiyah mereka dan melakukan pengembaraan ke luar wilayah Bani Abbasiyah, seperti ke ujung Persia atau bahkan ke India.
Pendapat ketiga ini adalah pemdapat Snouck Hurgronje, seorang penasehat di bidang bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam untuk pemerintah kolonial Belanda. Ia mengambil pendapat ini dari Pijnapel, seorang pakar dari Universitas Leiden, Belanda, yang sering meneliti artefak-artefak peninggalan Islam di Indonesia. Pendapat Pijnapel ini juga dibenarkan oleh J.P. Moquette yang pernah meneliti bentuk nisan kuburan-kuburan raja-raja Pasai, kuburan Sultan Malik Ash-Shalih. Nisan kuburan Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur, juga ditelitinya. Dan ternyata sangat mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Cambay, Gujarat. Rupanya, pendapat Moquette yang memperkuat pendapat Pijnapel dan Hurgronje disanggah oleh S.Q. Fatimi. Pendapat Fatimi adalah nisan-nisan kuburan yang ada di Aceh dan Gresik justru lebih mirip dengan bentuk nisan-nisan kuburan yang ada di Benggala, sekitar Bangladesh sekarang. Lebih jauh lagi, Fatimi percaya, pengaruh-pengaruh Islam di Benggala itu banyak ditemui dalam Islam yang berkembang di Nusantara dulu. Oleh karena itu, Islam yang ada di Indonesia ini sebenarnya berasal dari Bangladesh. Pendapat ini adalah pendapat keempat. Pendapat Moquette juga disanggah oleh G.E. Marrison. Marrison malah yakin, bahwa Islam yang datang ke Indonesia berasal dari Pantai Coromandel, India Selatan. Alasannya, pada abad ke-13 M, Gujarat masih menjadi sebuah kerajaan Himdu, sedang di Pantai Coromandel Islam telah berkembang. Marrison juga berpendapat, para pembawa dan penyebar Islam yang pertama ke Indonesia adalah para Sufi India. Mereka menyebarkan Islam di Indonesia dengan pendekatan tasawwuf pada akhir abad ke-13 M. Waktu itu, masih terhitung belum lama dari peristiwa penyerbuan Baghdad oleh orang-orang Mongol. Penyerbuan yang dimaksud memaksa banyak Sufi keluar dari zawiyah-zawiyah mereka dan melakukan pengembaraan ke luar wilayah Bani Abbasiyah, seperti ke ujung Persia atau bahkan ke India.
Sebelum Marrison
mengemukakan pendapatnya, T.W. Arnold telah meyakini bahwa Islam di Indonesia
juga dibawa atau berasal dari Pantai Coromandel dan Malabar, India. Karena itu,
banyak yang beranggapan bahwa Marrison memperkuat pendapat Arnold itu Setelah
kelima pendapat itu, Hoesein Djajaningrat mengemukakan pendapat keenam tentang
masuknya Islam di Indonesia. Djajaningrat dikenal sebagai orang Indonesia
pertama yang mempertahankan disertasi di Universitas Leiden, Belanda, pada
1913. Disertasinya itu berjudulCritische Beschouwing van de Sadjarah Banten
(Pandangan Kritis mengenai Sejarah Banten). Menurutnya, Islam yang masuk ke
Indonesia berasal dari Persia. Djajaningrat beralasan, peringatan 10 Muharram
atau hari Asyura sebagai hari kematian Husein bin Ali bin Abi Thalib yang ada
di Indonesia berasal dari perayaan kaum Syiah di Persia. Peringatan 10 Muharram
itu lebih dikenal sebagai perayaan Hari Karbala. Djajaningrat juga yakin dengan
pendapat ini, karena keberadaan pengaruh bahasa Persia di beberapa tempat di
Indonesia. Selain itu, keberadaan Syeikh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri dalam
sejarah Indonesia menandakan adanya pengaruh ajaran wihdatul wujud Al-Hallaj,
seorang Sufi ekstrim yang berasal dari Persia. Dapat terlihat bahwa perbedaan
pendapat itu terjadi karena dasar-dasar berpikir yang dipakai dalam membangun
pendapat. Pijnapel, Hurgronje, Marrison, Moquette, Fatimi lebih mempercayai
bukti-bukti kongret yang masih bisa diyakini secara pasti, bukan perkiraan. Karena
itu, pendapat-pendapat mereka lebih logis, meskipun bisa menuntut mereka untuk
percaya bahwa Islam pertama kali berkembang di Indonesia pada sekitar abad
ke-13 M, lebih belakangan ketimbang agama Hindu dan Buddha. Berbeda dari
pendapat Residen Poortman. Meski berdasarkan catatan-catatan Cina yang
tersimpan bertahun-tahun, masih ada kemungkinan salah tafsir atas
pernyataan-pernyataan tertulis yang ada di di dalamnya. Dan juga: masih besar
kemungkinan adanya manipulasi data tanpa sepengetahuan para pembaca. Pendapat
Hamka bahkan lebih mudah lagi untuk terjerumus ke dalam bentuk syak yang belum
tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Pendapatnya berdasarkan perkiraan-perkiraan
pribadi. Pendapatnya tidak ditunjang oleh data sejarah yang kongkret. Sangat
kecil kemungkinan pendapatnya untuk benar.
Demikian pula, kiranya,
dengan pendapat Djajaningrat. Bisa jadi persamaan-persamaan yang dikemukakan
dalam pendapatnya itu hanya kebetulan-kebetulan yang mirip pada objek. Akan
tetapi, hampir setiap pendapat itu memiliki konsekuensi. Jika seseorang
memercayainya suatu pendapat dari pendapat-pendapat itu, maka, bagaimana pun,
ia mesti menerima konsekuensi-konsekuensi yang ada. Seperti jika percaya
pendapat bahwa Islam dibawa masuk dari Persia, sedikit banyaknya, akan membuat
kita berpikir, para penyebar Islam pertama kali di Nusantara adalah orang-orang
Syiah. Dan karena itu, Syiah adalah bentuk akidah pertama yang diterima di
Indonesia. Baru setelah itu Islam Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berkembang. Apabila
kita memercayai Islam yang masuk di Indonesia berasal dari Jazirah Arab pada
abad ke-7 M, berarti orang-orang di Nusantara telah mengenal dakwah Islam sejak
masa para sahabat masih hidup. Artinya, ketika para tabi’in ramai-ramai
menuntut ilmu agama pada para sahabat Nabi, segelintir orang di Nusantara juga
telah mengenal Islam yang sama pada waktu itu. Hanya jarak yang memisahkan
mereka. Demikian pula, jika kita menerima pendapat bahwa Islam berasal dari Pantai
Coromandel, India Selatan. Jika pendapat ini yang kita terima, maka bisa
dipastikan para pemeluk pemula Islam di Indonesia adalah orang-orang yang
berakidah dengan akidah Sufi atau setidaknya mengenal Islam lewat kacamata tasawuf.